Langsung ke konten utama

Postingan

Mencari Spare Part Bekas Asuransi

Postingan terbaru

Perbedaan Asuransi All Risk dan TLO

Sebagai pemilik mobil tentu memiliki kebutuhan berbeda-beda tentang kebutuhan asuransi yang akan dipilih bagi mobil kesayangannya. Banyak pertimbangan bisa dijadikan latar belakang untuk memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kondisi masing-masing pengguna. Asuransi mobil terdiri dari dua jenis asuransi yang populer, yaitu All Risk dan TLO. Keduanya mempunyai fungsi pertanggungan yang berbeda, sehingga harga kedua asuransi tersebut pun terpaut jauh.  Berikut perbedaan antara asuransi All Risk dan TLO: 1. TLO ( Total Lost Only) Total Loss Only atau asuransi kehilangan / kerusakan total. Asuransi jenis ini memberi penggantian kepada pemilik mobil bila mobil mengalami kerusakan di atas 75 persen atau kehilangan karena dicuri. Untuk kasus kehilangan yang di cover asuransi adalah kejadian pencurian bukan penggelapan, untuk penggelapan memang dikecualikan di PSAKBI atau peraturan tentang perasuransian di Indonesia.  Kemudian untuk kerusakan total, mobil biasanya sudah tidak berbentuk la

TERNYATA BENGKEL PUNYA DISCOUNT OR

Apa itu OR? OR adalah singkatan dari Own Retention yaitu biaya yang di berikan kepada tertanggung atau pemilik mobil saat melakukan klaim. Biaya OR ini saat artikel ini ditulis adalah Rp. 300.000,- dihitung per kejadian, jadi jika pemilik mobil mengajukan klaim ada dua kali kejadian misalnya sebelah kiri menyerempet pagar dan sebelah kanan di serempet sepeda motor (kejadian dalam waktu yang berbeda), maka pemilik mobil harus membayar 2 x Rp. 300.000,- yang di berikan ke bengkel setelah mobil jadi.  Tetapi tahukah anda ternyata bengkel banyak yang menyediakan discount OR bahkan free OR, anda tinggal memintanya,ya tidak salah anda tinggal memintanya, kalau bisa anda meminta pada level suoervisor atau manager bengkel, lumayan kan. Besaran pemberian discount tersebut tergantung masing-masing bengkel ya, jadi tidak ada patokan yang pasti.

MENGENAL EX GRATIA,TIPS SETELAH KLAIM ANDA DITOLAK

Ex gratia secara singkat dapat diartikan sebagai pembayaran klaim secara kebijaksanaan untuk klaim yg sebenarnya tidak di cover oleh asuransi. Pembayaran klaim ini semata-mata atas pertimbangan faktor-faktor nonTeknis, termasuk hubungan bisnis atau hubungan baik, misalnya klaim adalah salah satu nasabah besar sebuah bank yang bekerja sama dengan maskapai asuransi.

Apa yang Harus Di Lakukan Jika Klaim Anda Lama

Pernahkah anda mengalami klaim mobil yang anda ajukan lama sekali dan tidak ada keterangan yang jelas dari pihak asuransi dan bengkel? Biasanya klaim lama karena nominal klaim relatif besar, rata rata di atas 25 juta rupiah dengan kerusakan yang lumayan parah. Sebenarnya pihak asuransi juga memerlukan waktu untuk memproses klaim dari foto awal sampai terbit spk (Suat Perintah Kerja).

Pentingnya Perluasan Asuransi Huru Hara

Resiko memang tidak bisa diprediksi, tapi bisa kita minimalkan resikonya. Khusus untuk huru hara, pengalaman saya mobil yang terkena dampak kerusuhan parah parah rusaknya, padahal tidak semua asuransi dilengkapi tambahan peluasan huru hara. Salah satu contoh kasus huru hara adalah kerusuhan supporter sepak bola yang merusak mobil mobil yang parkir di sekitar lokasi. Dan biasanya kerusakan yang di timbulkan merata di seluruh body mobil, sehingga untuk memperbaiki pun butuh biaya yang tidak sedikit jika pakai uang pribadi. Jika polis asuransi anda tidak dilengkapi dengan huru hara pihak asuansi pun akan menolak klaim anda.

Perbedaan Asuransi All Risk dan TLO yang Benar

foto : autocarindonesia.com Langsung aja ya gan, asuransi all risk atau comprehensive adalah jenis pertanggungan asuransi yang mengcover bermacam macam accident seperti menyerempet / diserempet, kejatuhan benda, menabrak / ditabrak serta kehilangan sebagian atau malah mobilnya yang dicuri itupun dicover.